paspor dan cap visa gambar pinjem dari sini |
Untuk cerita pergi ke luar
negeri, saya hanya punya pengalaman di dua negara. Namun, beruntungnya saya, dua
negara itu, satu harus menggunakan visa, dan satunya tidak. Yang tidak adalah
ketika pergi ke Singapura. Dan yang menggunakan Visa adalah negara China
(tepatnya Guangzhou). Seharusnya, ini berarti saya punya pengalaman yang berbeda, terkait visa.
Namun, faktanya waktu itu, saya hanya
tinggal duduk manis, dan pergi turut suami. Semua yang urus adalah pihak kantor
suami. Sebagai ibu rumah tangga, saya melakukan kesalahan, dengan tidak
memahami tentang visa, mengapa perlu visa dan bagaimana prosedurnya?
Tapi tunggu dulu! Jaman sudah
canggih seperti ini, tak akan membuat seorang ibu rumah tangga menjadi kuper.
Ada banyak informasi seputar visa di dunia maya. Tinggal klik sini dan klik
sana.
Karena itu, ketika mendapatkan
informasi, bahwa dari seluruh negara Asean, hanya Myanmar yang masih mewajibkan
visa bagi para wisatawan, saya menjadi tertarik. Ada apa dengan Myanmar, kenapa
harus menggunakan visa. Lalu bagaimana pengaruh visa bagi perjalanan wisata
seseorang? Terakhir, bagaimana jika dikaitkan dengan kondisi pasar bebas di
tahun 2015 kelak?
Kalau menemui persoalan seperti ini,
langkah yang saya gunakan, tetap berpatokan pada pola pikir sederhana. Saya akan
mencari tahu, hakekat visa, proses mendapatkan visa, serta tujuan
diberlakukannya visa. Kemudian, akan saya cari info seputar Myanmar, dan
dikaitkan dengan kondisi yang ada. Sehingga kelak, akan didapat satu simpulan
seberapa penting visa bagi wisata, serta bagaimana kelak Myanmar menyikapinya,
apalagi menjelang tahun 2015.
Pengertian visa sendiri, adalah
dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara kepada seseorang untuk dapat
diberikan izin masuk ke dalam suatu negara, dalam periode waktu dan tujuan
tertentu.[i] Surat
rekomendasi ini, berbentuk stiker yang ditempel di paspor. Ukurannya bisa
sebesar perangko, KTP, atau bisa saja berupa cap stempel saja.[ii] Singkatnya,
visa adalah surat izin masuk ke dalam satu negara. Biasanya ada batas waktu.
Proses mendapatkan visa, dilakukan
melalui perwakilan negara tujuan, yang ada di negara pemohon. Bila visa
disetujui, artinya akan mendapat izin memasuki wilayah negara tujuan.[iii] Lama
keluar visa tersebut, dan mekanismenya, tergantung dari negara tujuan. Ada yang
mewajibkan wawancara, ada yang cukup surat rekomendasi, dan banyak hal teknis
lainnya. Waktu dinyatakan keluar visa juga bervariasi.
Sepertinya, tujuan utama
dikeluarkannya visa itu terkait masalah trust (kepercayaan), jika tak mau
dikatakan adanya unsur diskriminasi. Tak jarang negara yang sudah maju (Amerika
Serikat, atau Inggris, contohnya) akan sangat ribet urusan birokrasi pengajuan visa.
Sementara, jika dibalik, mereka (negara maju tersebut) umumnya tak memerlukan
visa jika ke negara lain.
Belum lagi, ada sebagian visa yang
berbayar. Kebijakan pembayaran visa ini memang kembali ke negara masing-masing.
Tergantung negara yang dikunjungi.
Oleh karena itu, dibebaskannya visa
bagi seluruh negara ASEAN, kecuali Myanmar, adalah salah satu wujud penghargaan
sekaligus kepercayaan negara lain terhadap Indonesia, dan sebaliknya.
Menarik, untuk mengetahui latar
belakang Myanmar yang masih memberlakukan visa bagi wisatawan. Ternyata jawaban
paling mendasarnya adalah alasan politis,
demikian yang dijelaskan oleh Dewan Kerjasama Departemen Luar Negeri.[iv]
Namun, dijelaskan juga, bahwa tahun 2014, Myanmar akan mempertimbangkan
mengenai visa wisata tersebut. Karena di tahun itu, giliran Myanmar menjadi
ketua ASEAN. Akan aneh, jika sebagai ketua ASEAN, tak membebaskan (baca : tidak
mempercayai) kehadiran para anggota ASEAN lainnya, termasuk calon wisatawan
yang ingin melihat Myanmar lebih dekat.
Setelah mengetahui hakekat visa,
proses mendapatkannya serta dikaitkan dengan kondisi Myanmar, saya sebagai ibu
rumah tangga, merasa bahwa visa tidak diperlukan bagi kepentingan wisata.
Karena dari kacamata saya, visa hanyalah upaya pendiskriminasian satu negara
oleh negara lain.
Saya setuju sekali dengan pendapat
menteri Mari Elka Pangestu, bahwa kemudahan visa merupakan instrumen yang
penting untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata, pembangunan ekonomi dan
sosial serta penciptaan lapangan kerja.[v]
Banyak kemajuan yang akan dirasakan oleh satu negara, terkait kemudahan (atau
pembebasan) visa.
Segala kesulitan ketika memproses visa,
seperti kebutuhan waktu, uang dan tenaga dalam menyiapkan dokumen yang
disyaratkan, yang terkadang melelahkan, dapat dihindari. Sehingga, sungguh
menyenangkan, jalan-jalan berwisata di seluruh negara ASEAN, dengan hanya
bermodalkan paspor minus visa.[vi]
wisatawan asean jalan-jalan tanpa visa gambar pinjem dari sini |
Saya bisa membayangkan, betapa banyaknya
devisa negara yang didapat, serta makin membaiknya hubungan negara terutama di
bidang wisata, di kawasan ASEAN di tahun 2015 kelak, jika SEMUA negara
(termasuk Myanmar) melakukan pembebasan visa wisata bagi para wisatawan.
No comments:
Post a Comment